Text
Hukum pembebasan tanah hak milik adat untuk pembangunan kepentingan umum
Tanah merupakan unsur terpenting bagi kehidupan manusia. Tanah memiliki banyak fungsi dan kegunaan baik secara sosial, ekonomi, agama, maupun politik. Sebagai fungsi sosial, tanah menjadi faktor utama pendukung kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam proses pembebasan tanah seringkali meninggalkan masalah antara masyarakat adat yang menguasai tanah dengan pelaku pembangunan. Berbagai masalah ini acapkali menimbulkan konflik yang berkelanjutan baik antara masyarakat dengan masyarakat, dengan aparat keamanan maupun dengan pemerintah. Buku ini membahas beberapa hasil penelitian penulis yang mengkaji mengenai tanah-tanah yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat yang dijadikan obyek pembangunan demi kepentingan umum.
B20220588 | 346.044 SAR h | Pradita Library | Tersedia - Avaliable |
B20220622 | 346.044 SAR h copy_2 | Pradita Library | Tersedia - Avaliable |
Tidak tersedia versi lain